JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo mengaku tidak siap memberikan keterangan dalam sidang di PN Tangerang pada Senin (23/11) ini. Maka sidang ditunda. "Saya belum siap," kata Edo dengan suara lemah.
Selanjutnya Arthur Hangewa selaku Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah Edo sakit. Karena Edo sehat, maka majelis memutuskan memberikan waktu dua hari untuk Edo mempersiapkan diri. "Kami berikan waktu, besok istirahat, hari ini merenungkan. Hari berikutnya kita dengarkan," ujarnya.
Dengan demikian, Edo yang besok masih akan bersaksi di PN Jakarta Selatan ditunda sampai Rabu, 25 November 2009. "Dengan agenda mendegarkan keterangan terdakwa," ucap Arthur.
Michael Wengga, pengacara Edo, menjamin klienya akan memberikan keterangan pada hari Rabu besok. "Kita lihat nanti," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang